Ini pertanyaan yang sering diajukan ketika ada penjelasan soal PPC. Jadi begini, penyedia program PPC (Pay Per Click) atau disebut broker mencari pemasang iklan (advertiser) yang mau memasang iklan melalui program mereka. Bila mereka menemukan advertiser, maka mulailah terjadi transaksi atau perjanjian.
Misalnya advertiser bersedia membayar Rp. 500 untuk tiap klik iklan, maka Rp. 500 ini akan dibagi dua. Pembagian ini adalah perjanjian antara broker dan pemilik blog. Misalnya pembagiannya 50:50 berarti kalau ada pengunjung klik iklan di blog anda, maka Rp. 250 menjadi milik anda dan Rp. 250 lagi menjadi milik broker. Kalau dalam sebulan ada 1000 klik di blog anda, maka anda berhak mengantongi 250.000 bulan itu. Dan brokerpun sama.
Untuk pembayarannya bisa melalui check atau bisa melalui transfer bank. Kalau anda mengikuti Program PPC dari luar biasanya pembayaran melalui pengiriman check ke alamat kita. Sedangkan bila mengikuti program PPC indoneisa maka biasanya komisi langsung dikirim ke no. rekening kita.










1 komentar:
ijin copas gan..tenang aja ane sertain link ke blog agan ko..
Poskan Komentar